
Pada tanggal 10 Desember, selama Konferensi Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (COP28) ke-28, Uni Emirat Arab, Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, dan Organisasi Konsultatif Penelitian Pertanian Internasional , dan Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian bersama-sama mengumumkan peluncuran Program Dukungan Bersama Sharm el-Sheikh. Ini adalah paket dukungan tiga tahun yang bertujuan membantu negara-negara mengeluarkan dana untuk mendukung petani, produsen pangan, dan usaha pertanian kecil, sekaligus memastikan produksi pertanian sekaligus mengatasi perubahan iklim.





